Kemnaker Perkuat Peran Balai K3 untuk Cegah Kecelakaan Kerja Berbasis Risiko
POSKOTAKALTIMNEWS, MEDAN:Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat peran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam mencegah kecelakaan kerja melalui pendekatan berbasis risiko dan pembinaan yang lebih tepat sasaran.
Penegasan
tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat
melakukan kunjungan kerja ke Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/8/2026).
Menurut
Afriansyah, penguatan peran Balai K3 merupakan bagian dari transformasi balai
menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat
pengelolaan K3 yang mampu merespons perkembangan dunia kerja.
Transformasi
tersebut perlu diterjemahkan melalui penguatan fungsi dan kapasitas balai,
salah satunya dengan membangun pemetaan risiko sebagai dasar menentukan
prioritas pencegahan dan pembinaan.
“Saya
berharap Balai K3 Medan benar-benar memiliki peta risiko yang dapat menunjukkan
sektor berisiko tinggi, bahaya dominan, penyebab kecelakaan kerja, serta
perusahaan yang membutuhkan pembinaan,” ujar Afriansyah.
Ia
mengatakan, pemetaan risiko akan membantu Balai K3 mengarahkan pembinaan sesuai
karakteristik risiko di lapangan. Untuk itu, kapasitas Balai K3 perlu
diperkuat, termasuk dalam keselamatan dasar, manajemen risiko, investigasi
kecelakaan, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
“SMK3
harus menjadi instrumen pembinaan yang nyata. Balai harus m ampu membantu
perusahaan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, melakukan evaluasi, dan
melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Afriansyah
menegaskan, penguatan peran Balai K3 membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi,
asosiasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar pencegahan
kecelakaan kerja dan penerapan budaya K3 dapat berjalan secara berkelanjutan di
berbagai sektor.
Ia
menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan K3 tidak cukup diukur dari jumlah
layanan atau sertifikasi. Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah
kemampuan sistem K3 dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko serta
memberikan dampak nyata terhadap pencegahan kecelakaan kerja.(pk)